Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit Terbatas PDPB, Bawaslu Takalar Tegaskan Pemilih Potensi Ganda Dimutakhirkan KPU Secara Akurat

Pimpinan Bawaslu Takalar Awasi KPU lakukan proses Coklit Terbatas dengan Koordinasi ke Pemerintah setempat

Pimpinan Bawaslu Takalar Awasi KPU lakukan proses Coklit Terbatas dengan Koordinasi ke Pemerintah setempat

Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Takalar

Pengawasan langsung terhadap proses coktas di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Pattallassang, Mappakasunggu, dan Galesong Utara, Kamis (18/6/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur, termasuk memastikan pemilih yang terindikasi memiliki data ganda dapat diverifikasi secara cermat dan akurat oleh KPU Takalar.

Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar menekankan pentingnya ketelitian dalam proses coklit, mengingat akurasi data pemilih menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan berkualitas.

"Bawaslu Takalar terus mengawasi pelaksanaan PDPB dan mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan informasi yang benar kepada KPU serta memastikan data kependudukan yang dimiliki telah sesuai dengan kondisi sebenarnya", ucap Zahlul.

Melalui pengawasan yang melekat dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Takalar berharap seluruh pemilih, termasuk yang berpotensi terdata ganda, dapat dicoklit secara akurat sehingga menghasilkan daftar pemilih yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan pada tahapan pemilu yang akan datang.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)