Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan II, Bawaslu Takalar Terus Kawal Perubahan Data Pemilih Berkelanjutan

Pimpinan Bawaslu Takalar, Zahlul Padil Pertanyakan Sampel Coktas dan bertambahnya Pemilih Baru yang signifikan kepada KPU pada Pleno PDPB Triwulan II tahun 2026

Pimpinan Bawaslu Takalar, Zahlul Padil Pertanyakan Sampel Coktas dan bertambahnya Pemilih Baru yang signifikan kepada KPU pada Pleno PDPB Triwulan II tahun 2026 

Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar di Aula Kantor KPU Kabupaten Takalar, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Bawaslu Takalar merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Takalar mencermati proses penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, perubahan elemen data, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta berbagai dinamika data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.

Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha menyampaikan adanya penambahan data pemilih dari PDPB Triwulan I hingga triwulan II tahun 2026 ini, yang terus dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan.

Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil mengatakan melalui pengawasan yang dilakukan secara aktif, Bawaslu Takalar berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan komprehensif.

"KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan pengawasan Bawaslu Takalar yakni pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas), data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih", ucap Zahlul.

Zahlul menanyakan dalam Coktas KPU, Bawaslu ingin memastikan pemilih yang dicoktas dari data KBRI apakah sudah menjadi pemilih di Takalar atau pemilih di luar negeri, sehingga dalam memastikan pemilih tersebut, KPU menjelaskan data pemilih tersebut, tambahnya.

Sementara Andi Jimmy, Anggota KPU Takalar mengatakan data inilah dari KPU RI turunan dari KBRI yang kami coktas dan ada dalam data pemilih, ungkapnya.

Zahlul Padil  juga mengatakan Bawaslu Takalar telah melakukan uji petik PDPB untuk mengkroscek langsung di Kantor Desa/Kelurahan serta rumah warga/pemilih, ia juga menyarankan agar pleno berikutnya KPU berkomunikasi intens dengan stakeholder termasuk Polres dan Dandim dapat menyampaikan pemilih baru maupun pemilih TMS di instansinya masing-masing yang menjadi sumber informasi pendataan pemilih berkelanjutan.

Hadir pada rapat tersebut, Kordiv PPPS Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat, Anggota KPU Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Disdukcapil, Dinas Sosial dan PMD, Lapas Takalar dan stakeholder lainnya.

Melalui pengawasan yang konsisten terhadap setiap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Takalar berharap daftar pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)