Awasi Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester I, Bawaslu Takalar Imbau KPU Tetap Patuhi Hukum
|
Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan Pengawasan langsung Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU, Jum'at (26/6/2026)
Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dihadiri oleh Pimpinan dan Kasubag Bawaslu Takalar, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Takalar, Kasubag Teknis KPU Takalar, admin SIPOL KPU Takalar beserta staf, dan tim fasilitasi Pengawasan Bawaslu Takalar.
Pengawasan yang dilakukan oleh tim fasilitasi Bawaslu Takalar untuk memastikan KPU Melakukan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hamdani Pattiha, Ketua KPU Takalar menyampaikan bahwa penerimaan hasil pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan secara elektronik dilakukan dalam 2 (dua) semester yaitu: Semester I diterima 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Juni; dan Semester II diterima 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Desember. Sehingga pada hari ini KPU Kabupaten Takalar melakukan Verifikasi Semester 1 Tahun 2026.
Selanjutnya Ibrahim Salim selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Takalar menyampaikan bahwa melalui SIPOL KPU Takalar terdapat 8 Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol.
Ince Hadiy Rachmat, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Takalar menyampaikan bahwa agar adanya Kepatuhan hukum oleh KPU Kabupaten Takalar selama proses Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara Zahlul Padil, Koordinator Divisi HP2H juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Takalar telah menyampaikan imbauan kepada KPU Takalar terkait Verifikasi Pemutakhitan Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester 1 Tahun 2026 yang dimana tentunya KPU Kabupaten Takalar menyampaikan Berita Acara tentang Rekapitulasi hasil pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol kepada Bawaslu Kabupaten Takalar.
Verifikasi Pemutakhiran Data partai politik berkelanjutan melalui Sipol Semester 1 Tahun 2026 dilakukan oleh admin Sipol KPU Kabupaten Takalar terhadap 8 (delapan) Partai Politik yang telah melakukan Submit di SIPOL dengan memerhatikan indikator Keabsahan dokumen berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 yang kemudian diawasi oleh Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)