Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Takalar Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan 2024, Kita Harap Saksi Siap dan Paham Mekanisme

Bawaslu Takalar Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan 2024 Kabupaten Takalar

Bawaslu Takalar Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan 2024 Kabupaten Takalar

Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme saksi tungsura dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, damai, dan sesuai aturan.

Pelatihan Saksi ini dilaksanakan untuk para saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Hari ini Pelatihan Saksi Bagi Paslon H. Syamsari berpasangan H. M. Natsir Ibrahim, kemudian besoknya bagi saksi Paslon H. M Firdaus Manye dan H. Hengky, Ujar Nellyati, Sabtu (16/11/2024).


Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menyampaikan harapannya agar semua saksi yang terlibat dalam proses pemilihan memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

"Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap saksi mengerti mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara (tungsura) yang berlaku, sehingga tidak ada kendala dalam proses pengawasan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nelly menekankan bahwa keberhasilan Pilkada yang aman dan damai sangat bergantung pada peran serta seluruh pihak, termasuk saksi, dalam menjaga integritas Pilkada.

"Kami berharap, melalui pelatihan ini, saksi peserta pemilihan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran Pilkada," tambahnya.

Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik dan calon peserta Pemilihan, serta para saksi yang akan bertugas di setiap TPS, Bawaslu Takalar juga memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan proses Pilkada 2024 di Takalar dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan tanpa gangguan, serta memastikan bahwa suara masyarakat dapat tersalurkan dengan tepat, tutupnya.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)