Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Bawaslu Sulawesi Selatan di Takalar, Matangkan Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kunjungan Bawaslu Sulawesi Selatan di Takalar, Matangkan Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kunjungan Bawaslu Sulawesi Selatan di Takalar, Matangkan Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Takalar – Dalam rangka memperkuat kesiapan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang rencananya Pleno PDPB KPU Takalar Triwulan 1 pada tanggal 02 April 2026, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan beserta staf melaksanakan supervisi, koordinasi, monitoring dan asistensi tim fasilitasi Pengawasan PDPB Bawaslu Kabupaten Takalar yang berlangsung di Media Center Bawaslu Takalar, Rabu (1/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawasan Bawaslu Takalar dalam menghadapi pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, M. Amsarizal Yunus, memberikan arahan strategis terkait optimalisasi fungsi pengawasan, peningkatan kualitas data, serta penguatan koordinasi dengan stakeholder Bawaslu Takalar.

Dalam arahannya, Kabag Pengawasan menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih, mengingat data pemilih merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Takalar, Zahlul Padil bersama Kepala Sekretariat Muhammad Yusuf menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan pengawasan tahapan PDPB.

"Berbagai langkah yang telah dilakukan, termasuk imbauan pencegahan, uji petik, pengawasan coklit terbatas (coktas) KPU Takalar, serta koordinasi dengan pihak terkait dalam memaksimalkan pengawasan PDPB",  ujar Zahlul Padil.

Diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Takalar semakin solid dan siap dalam mengawal proses PDPB Triwulan I Tahun 2026 agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)