Rapat Pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Takalar Rancang Edukasi Pengawasan Pemilu melalui Video Kreatif
|
Takalar — Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar rapat terkait pengelolaan kehumasan, peliputan, dan dokumentasi informasi publik di Ruang Sidang Bawaslu Takalar, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan kehumasan, informasi dan komunikasi kelembagaan, khususnya dalam memastikan setiap kegiatan Bawaslu dapat terdokumentasi dan tersampaikan kepada masyarakat secara informatif, akurat, dan mudah diakses.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan tugas kehumasan, pembuatan video produk kehumasan, mekanisme peliputan kegiatan, pengelolaan dokumentasi, serta penyampaian informasi publk.
Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, Nellyati, Ince Hadiy Rachmat dan Zahlul Padil berpandangan bahwa Pengelolaan kehumasan yang baik dinilai penting dalam membangun keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Dokumentasi kegiatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga rekam jejak kelembagaan dan menyediakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Saat ini Bawaslu membelajarkan merupakan video edukasi yang telah didesain Bawaslu Takalar untuk mengedukasi masyarakat, harapannya dibuatkan video edukasi kreatif pada semua tahapan dengan desain yang mudah dan durasi singkat yang dapat dinikmati khalayak, ucap Nellyati Ketua Bawaslu Takalar.
Sementara Ince Hadiy Rachmat mengatakan Bawaslu Takalar mendorong adanya koordinasi yang lebih baik dalam setiap proses peliputan dan dokumentasi sehingga informasi kelembagaan dapat disajikan secara tepat waktu, berimbang, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Zahlul Padil menambahkan Bawaslu Takalar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan, informasi dan komunikasi publik sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)