Lompat ke isi utama

Berita

Sindi Bawaslu Takalar Bahas Teknis Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax

Senin Diskusi (Sindi) Bawaslu Takalar Bahas Pelaporan SPT Tahun pada Coretax

Senin Diskusi (Sindi) Bawaslu Takalar Bahas Pelaporan SPT Tahun pada Coretax

Takalar — Diskusi Senin (Sindi) kembali digelar Bawaslu Takalar dengan mengangkat tema Sosialisasi Coretax terkait Teknis Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Media Center, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Bawaslu Takalar mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan yang kini terintegrasi dalam sistem Coretax.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan berbagai aspek teknis pelaporan SPT Tahunan, mulai dari proses akses dan penggunaan Coretax, pengisian data perpajakan, hingga tahapan validasi dan penyampaian SPT secara elektronik. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai manfaat penggunaan Coretax dalam meningkatkan kemudahan, keakuratan, serta transparansi administrasi perpajakan.

Kegiatan yang berlangsung di Media Center ini diikuti oleh semua jajara Sekretariat Bawaslu Takalar termasuk wajib pajak orang pribadi. Sesi diskusi interaktif dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang kerap dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan.

Melalui kegiatan Sindi ini, diharapkan wajib pajak orang pribadi semakin siap dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung optimalisasi implementasi sistem Coretax secara nasional, wajib pajak melaporkan SPT tahunan bagi seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kab. Takalar.


( Humas Bawaslu Kab. Takalar)