Bawaslu Takalar Awasi KPU Lakukan Pemutakhiran Data Parpol Sekaligus Sosialisasi PAW Anggota DPRD
|
Takalar - KPU Kabupaten Takalar Gelar Sosialisasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semestaer II Tahun 2025 yang diawasi Bawaslu di Aula Kantor KPU, Kamis (17/12/2025).
Giat ini dibuka oleh Ketua KPU Takalar yang didampingi oleh Komisioner serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, perwakilan Pemda Takalar serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Takalar.
Ibrahim Salim, Anggota KPU Takalar mengatakan ada 2 (dua) hal yang mesti dan wajib disampaikan kepada Partai Politik, Kabag Pemerintahan dan undangan yang hadir, yakni terkait Pemutakhiran Data Partai Politik dan Sosialisasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Ia mengungkapkan bahwa di KPU sejak bulan Juli 2025 sudah menyampaikan kepada Pengurus Parpol untuk melakukan perubahan ketika kepengurusan berganti ataupun perubahan struktur kepengurusan karena berhubungan erat dengan Sipol dan dilakukan verifikasi, tambah Ibrahim.
Dketahui, tahapan masuk di 2027 akan tetapi 2026 akan dilakukan verifikasi kepengurusan baik secara administrasi maupun faktual.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati berharap sosialisasi hari ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya gugatan-gugatan ke KPU, ketika ada pasal-pasal yang sulit diterjemahkan maka disampaikan kepada KPU, kalaupun misalnya ada yang tidak tuntas hari ini bisa langsung ke KPU ataupun Bawaslu Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)