Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Takalar Awasi Proses PDPB, KPU Takalar Koordinasikan DP4 dengan Disdukcapil

Bawaslu Takalar Awasi KPU Takalar koordinasikan DP4 dengan Disdukcapil

Bawaslu Takalar Awasi KPU Takalar koordinasikan DP4 dengan Disdukcapil

Takalar — Bawaslu Kabupaten Takalar terus mengintensifkan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari persiapan Pemilu mendatang. Salah satu langkah strategis dalam proses ini adalah koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pada hari Senin, 30 Juni 2025, KPU Takalar melakukan koordinasi resmi dengan Disdukcapil untuk memperkuat sinkronisasi data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih, guna mendukung terciptanya daftar pemilih yang berkualitas dan akuntabel.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Takalar, Zahlul Padil menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara aktif terhadap seluruh tahapan PDPB, termasuk proses pemadanan dan pemutakhiran data dengan instansi terkait.

"Kami memastikan bahwa proses PDPB berjalan sesuai regulasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mendorong sinergi yang kuat antara KPU dan Disdukcapil agar tidak ada pemilih yang terlewatkan maupun tercatat ganda," ujarnya.

Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung efektif, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada Pemilu mendatang.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)