Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Takalar Layangkan Surat Imbauan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada KPU

Bawaslu Takalar Layangkan Surat Imbauan PDPB

Bawaslu Takalar Layangkan Surat Imbauan PDPB

Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar melayangkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (18/6/2025).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, menyampaikan bahwa surat imbauan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Imbauan ini kami sampaikan guna memastikan bahwa tahapan persiapan, pelaksanaan, maupun pasca pelaksanaan PDPB di tingkat Kabupaten Takalar yang dilaksanakan oleh KPU setempat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi," ujar Zahlul Padil.

Langkah ini sejalan dengan fungsi pengawasan Bawaslu dalam menjaga kualitas dan integritas data pemilih, yang menjadi salah satu unsur krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Bawaslu Takalar juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait, untuk turut serta mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses PDPB guna mendukung terselenggaranya pemilu yang inklusif dan akurat di Kabupaten Takalar.


(Humas Bawasu Kab. Takalar)