Pendidikan Pengawas Partisipatif Dengan Metode LMS, Peserta P2P Takalar Fokus Belajar Mandiri
|
Takalar — Peserta Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 Kabupaten Takalar mulai mengikuti proses pembelajaran secara daring menggunakan metode Learning Management System (LMS), Rabu (13/5/2026).
Sebanyak 40 Peserta P2P Kabupaten Takalar tahun 2026 mengikuti kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengawasan partisipatif berbasis teknologi dan pembelajaran digital.
Pelaksanaan pendidikan melalui LMS memungkinkan peserta untuk mengikuti materi secara lebih fleksibel, efektif, dan terstruktur. Para peserta akan mendapatkan berbagai materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.
Kordiv HPPH, Zahlul Padil mengungkapkan pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa penggunaan metode LMS diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta sekaligus memperluas akses pendidikan pengawasan hingga ke berbagai wilayah di Kabupaten Takalar.
“Melalui sistem pembelajaran digital ini, peserta dapat mengakses materi kapan saja dan di mana saja, sehingga proses pendidikan menjadi lebih efektif dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pembelajaran secara daring dimulai tanggal 13 sd 19 Mei 2026 yang dilanjutkan pertemuan secara luring tanggal 20 Mei di Kantor Bawaslu Takalar.
Selain menyimak penyampaian materi secara audio visual, peserta juga akan mengisi catatan kritis setiap materi yang ditampilkan melalui link LMS, tambahnya.
Program P2P ini diharapkan dapat melahirkan pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)