Perkuat Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Takalar Gelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum
|
Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Media Center Bawaslu Takalar, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan tata kelola layanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar, khususnya yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum dan penanganan pelanggaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola layanan hukum, termasuk administrasi, dokumentasi, serta penanganan perkara hukum yang berkaitan dengan kepemiluan.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menekankan pentingnya pengelolaan layanan hukum yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai krusial dalam menjaga integritas lembaga serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Layanan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik, sistematis, dan sesuai standar agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nelly.
Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan layanan hukum secara komprehensip dan memaksimalkan layanan hukum pada JDIH Bawaslu Takalar.
Sementara, Ince Hadiy Rachmat selaku kordiv PPPS, mengungkapkan hukum merupakan nafas dalam organisasi, olehnya itu penguasaan regulasi hukum dan layanan informasi hukum diterapkan secara profesionalisme bagi seluruh jajaran Bawaslu Takalar.
Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)