PPID Bawaslu Takalar Kembali Raih Kualifikasi “Informatif” Tahun 2024
|
Makassar — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kabupaten Takalar. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Takalar berhasil mempertahankan predikat “Informatif” dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (9/10/2025).
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Capaian ini menunjukkan komitmen Bawaslu Takalar dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellayati menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Takalar dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan profesional. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas PPID sebagai layanan informasi ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat sistem informasi dan dokumentasi publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Capaian ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Takalar untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan, guna memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara maksimal.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)