Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal, Bawaslu Takalar Permantap Persiapan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar Pimpin Rapat Internal Persiapan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Rapat Internal Persiapan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Takalar — Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar rapat internal, Rabu (6/8/2025) bertempat di Media Center Bawaslu Takalar. Rapat ini digelar dalam rangka memantapkan persiapan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 08 Agustus 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua bersama Anggota Bawaslu Takalar, dipandu oleh Kepala Sekretariat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, 
staf sekretariat, serta tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam rapat, dibahas secara rinci berbagai aspek teknis dan substansi acara, termasuk kesiapan materi, narasumber, undangan, serta kebutuhan logistik dan dokumentasi kegiatan.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang.

“Penguatan kelembagaan bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Ince Hadiy Rachmat dan Zahlul Padil selaku Anggota Bawaslu Takalar memastikan bahwa seluruh komponen pelaksana kegiatan berada dalam satu koordinasi dan jajaran sekretariat menjalankan tugasnya masing-masing guna mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu pada 08 Agustus mendatang yang akan menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI sebagai salah satu narasumber kegiatan tersebut.

Bawaslu Takalar berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja kelembagaan, meningkatkan sinergitas internal dan hubungan yang baik dengan stakeholder serta memperkuat peran pengawasan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Takalar.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)