Lompat ke isi utama

Berita

SINDI Bawaslu Takalar Kupas Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sindi Bawaslu Takalar Bahas Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sindi (Diskusi Senin) Bawaslu Takalar Bahas Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu

Takalar — Senin Diskusi (SINDI) Bawaslu Kabupaten Takalar minggu ini membahas mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu, di Media Center Bawaslu Takalar Senin (26/1/2026).

Kegiatan rutin ini bertujuan meningkatkan pemahaman Pegawai Sekretariat Bawaslu Takalar terkait prosedur, serta kewenangan Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu, baik pelanggaran administrasi, pidana Pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara maupun pelanggaran hukum lainnya.

Sindi Bawaslu Takalar minggu ini dengan materi mekanisme penanganan pelanggaran pemilu disampaikan divisi PPPS. Bawaslu Takalar menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengawasan Pemilu secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan semua jajaran Bawaslu Takalar harus mengetahui mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu sehingga pada tahapan nantinya kita telah siap menindaki laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Tidak hanya staf divisi PPPS Bawaslu Takalar yang paham mekanisme penanganan pelanggaran, tapi semua staf divisi harus tahu mekanisme penerimaan laporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu,"tegas Nelly.

Lebih lanjut, Zahlul Padil Kordiv HPPH Bawaslu Takalar menambahkan kemampuan menganalisa dugaan jenis pelanggaran harus ditingkatkan agar semua staf penerima laporan mampu memastikan jenis pelanggaran yang dilaporkan.

Kegiatan SINDI ini juga menjadi ruang edukasi dan diskusi peningkatan kapasitas pengawas Pemilu guna memperkuat pemahaman pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu demi mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Takalar.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)