Lompat ke isi utama

Berita

Sindi Episode 6, Divisi PPPS Bawaslu Takalar Paparkan Mekanisme Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran

Divisi PPPS Bawaslu Takalar paparkan Mekanisme Penerimaan Laporan pada Sindi (Senin Diskusi)

Divisi PPPS Bawaslu Takalar paparkan Mekanisme Penerimaan Laporan pada Sindi (Senin Diskusi)

Takalar - Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Takalar membahas mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan “Senin Diskusi (Sindi) rutin tiap minggu” yang digelar di Media Center Bawaslu Kabupaten Takalar, Senin, (20/4/2026)

Dalam forum diskusi, Divisi PPPS menjelaskan secara rinci alur pelaporan, mulai dari syarat formil dan materil laporan, batas waktu penyampaian, hingga tahapan penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu setelah laporan diterima.

Kasubag dan staf PPPS Bawaslu Takalar menjelaskan secara rinci regulasi dan mekanisme penanganan pelanggaran diseluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Takalar.

"Seluruh staf wajib mengetahui mekanisme penerimaan laporan dan masyarakat diimbau untuk memahami prosedur ini agar laporan yang diajukan dapat diproses secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku", tutur Ratnawati Kasubag PPPS Bawaslu Takalar.

Kegiatan Sindi ini bertujuan untuk 
meningkatkan SDM Pengawas terkait pengetahuan pengawasan pemilu dan peningkatan pemahaman publik, khususnya pemangku kepentingan pemilu, mengenai peran pengawasan serta mekanisme penanganan pelanggaran.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan profesionalitas pengawas pemilu serta partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Takalar.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)