Awasi Pleno PDPB, Bawaslu Takalar Imbau KPU Intensifkan Koordinasi dengan Stakeholder
|
Takalar — Bawaslu Takalar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2026 di Aula KPU Takalar, Selasa (29/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan pleno, Bawaslu Takalar memberikan sejumlah catatan dan saran perbaikan kepada KPU Takalar, khususnya terkait optimalisasi kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) terhadap data pemilih. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan elemen data maupun status pemilih dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.
"Kami mengimbau KPU Takalar agar memaksimalkan coklit terbatas (coktas) dengan melibatkan jajarannya dalam mengoptimalkan koordinasi dengan Instansi terkait", ujar Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar.
Hal ini diperlukan untuk mendukung akurasi data, termasuk dalam mengidentifikasi pemilih yang memenuhi syarat, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data pemilih, tambahnya.
Sementara Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar mengungkapkan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan, kami mendorong KPU Takalar untuk mengoptimalkan coktas agar data yang ditetapkan benar-benar mutakhir dan akurat,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap proses pleno, Bawaslu Takalar juga memastikan setiap catatan hasil pengawasan dan uji petik Bawaslu dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi KPU Takalar.
Ince Hadiy Rachmat, Kordiv PPPS mengatakan Bawaslu Takalar menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih. Karena itu, proses pemutakhiran data perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Bawaslu Takalar berharap proses PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih yang semakin valid serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
(Kudri/Humas Bawaslu Kab. Takalar)