Kajian Hukum Bawaslu Takalar, Andarias Tekankan Pentingnya Penguasaan Analisis Hukum dan Keterangan Tertulis
|
Takalar — Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar Rapat Kajian Hukum dengan menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma di ruang sidang Bawaslu Takalar, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam memahami dan menerapkan analisis hukum serta penyusunan keterangan tertulis.
Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma menyampaikan bahwa analisis hukum dan keterangan tertulis merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Karena itu, materi dan kemampuan tersebut tidak hanya perlu dipahami oleh jajaran tertentu, tetapi harus dikuasai oleh seluruh jajaran pengawas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Analisis hukum dan keterangan tertulis harus dipahami oleh semua jajaran pengawas. Dalam menjalankan tugas di Bawaslu, kita membutuhkan berbagai disiplin ilmu sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan,” ujar Andarias.
Menurutnya, tugas pengawasan tidak dapat dilepaskan dari kemampuan memahami berbagai aspek, termasuk aspek hukum, administrasi, komunikasi, serta disiplin ilmu lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Ia menekankan bahwa pengawas pemilu dituntut mampu menyusun analisis secara sistematis, objektif, dan berdasarkan fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian pula dengan keterangan tertulis yang harus disusun secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar mengatakan rapat kajian hukum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Takalar untuk meningkatkan pemahaman bersama, memperkuat perspektif hukum, serta menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, seluruh jajaran pengawas diharapkan semakin profesional, cermat, dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kajian Hukum Bawaslu Takalar yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, Nellyati, Ince Hadiy Rachmat dan Zahlul Padil serta Kepala Sekretariat Muhammad Yusuf beserta kasubag dan jajarannya berjalan lancar dengan materi kajian hukum yang dipaparkan secara detail oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
(Kudri/Humas Bawaslu Kab. Takalar)