Pendaftaran Pencalonan Mulai Diumumkan, Bawaslu Takalar Awasi KPU Kesesuaian Jadwal dan Kepatuhan Aturan
|
Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan pengawasan terhadap KPU Takalar untuk memastikan pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal pengumuman pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Takalar, mengawasi pengumuman pendaftaran pasangan calon dan sudah ditempel di papan pengumuman Kantor KPU Takalar dengan nomor: 124/PL.02-PU/7305/2024 tentang Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar tahun 2024, Sabtu (24/8/2024).
Ince Hadiy Rachmat selaku timfas serta Kordiv PP dan PS Bawaslu Takalar mengatakan, KPU telah mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon melalui media sosial, website resmi dan melalui Papan Pengumuman KPU Takalar.
"KPU sudah mengumumkan, selain itu telah terdapat konsultasi dari salah satu tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar terkait Dokumen Persyaratan Calon di KPU Takalar,"ujar Ince.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan di Kabupaten Takalar, mengoptimalkan pencegahan dan penguatan kapasitas SDM dalam mempersiapkan penanganan pelanggaran dan sengketa pemilihan tahun 2024.
Kita berharap proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilihan di Kabupaten Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)