Pleno PDPB Triwulan IV KPU, Bawaslu Takalar Mendorong Pendataan Pemilih Berkelanjutan Yang Inklusif
|
Takalar - Pimpinan Bawaslu Takalar hadir langsung mengawasi KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, di Aula Kantor KPU Takalar, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, jajaran komisioner KPU, Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Takalar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar, Forkopimda, unsur Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Takalar dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Takalar.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan proses PDPB yang dilakukan KPU harus inklusif dan memperhatikan hak pemilih disabilitas.
"Data Pemilih disabilitas saat Pilkada lalu cukup banyak dan terperinci, saat PDPB ini sebaiknya KPU juga melakukan pemutakhiran data pemilih perkelanjutan yang inklusif terutama kalangan pemilih disabilitas secara periodik," ungkap Nelly.
Sementara Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar memberikan sejumlah catatan strategis, salah satunya terkait pentingnya validasi data pemilih berpotensi ganda dalam proses pemutakhiran.
"Bawaslu mencermati Sidalih bahwa terdapat pemilih potensi ganda yang harus dianalisa dan diverifikasi dengan seksama oleh KPU, agar DPB menghasil data pemilih berkelanjutan yang akurat", imbuh Zahlul.
Langkah ini diperlukan dan ditindaklanjuti hasil pencermatan Bawaslu untuk memastikan akurasi daftar pemilih sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada tahapan pemilu selanjutnya, tambahnya.
Andi Jimmy selaku Komisioner KPU Takalar menyampaikan bahwa masukan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti melalui verifikasi administrasi dan lapangan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Takalar juga mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar perubahan data kependudukan dapat segera terintegrasi dalam pemutakhiran PDPB.
Rapat pleno diakhiri dengan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan penyerahan keputusan penetapam tersebut kepada stakeholder KPU Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)