Lompat ke isi utama

Berita

Asah Ketajaman Pendapat Hukum, Bawaslu Takalar Gelar Bimtek Pembuatan Legal Opinion

Adnan Jamal Jadi Pembicara Pada Bimtek Legal Opinion Bawaslu Takalar secara Daring

Adnan Jamal Jadi Pembicara Pada Bimtek Legal Opinion Bawaslu Takalar secara Daring

Takalar — Dalam upaya meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam penyusunan pendapat hukum (legal opinion), Bawaslu Kabupaten Takalar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Legal Opinion secara daring, Kamis (30/10/2025) di Media Center Bawaslu Takalar.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, Kepala Sekretariat, Kasubag dan jajaran staf sekretariat. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pemahaman dan keterampilan dalam merumuskan pendapat hukum yang objektif, sistematis, serta sesuai dengan norma peraturan perundang-undangan.

Kordiv PP&PS Bawaslu Kabupaten Takalar, Ince Hadiy Rachmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemampuan membuat legal opinion sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

“Pendapat hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan di Bawaslu. Dengan kemampuan yang tajam dan analisis yang matang, kita dapat memberikan rekomendasi yang kuat secara hukum,” ujar Ince.

Sementara Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan peningkatan kapasitas Staf Sekretariat dalam pembuatan Legal Opinion menjadi salah satu strategi peningkatan SDM Pengawas Bawaslu Takalar.

"Meskipun saat ini non tahapan, namun pendalaman dan ketajaman pemahaman Legal Opinion tetap ditingkatkan demi kesiapan optimal Bawaslu Takalar hadapi Pemilu dan Pilkada mendatang", tuturnya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Adnan Jamal, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang memaparkan materi tentang prinsip dasar penyusunan pendapat hukum, struktur argumentasi hukum, serta praktik penyusunan legal opinion berdasarkan studi kasus.

Melalui Bimtek ini yang dihadiri juga Anggota Bawaslu Takalar, Zahlul Padil dan Muhammad Yusuf selaku Kepala Sekretariat, diharapkan jajaran Bawaslu Takalar mampu menghasilkan pendapat hukum yang tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga memperkuat posisi lembaga dalam menegakkan keadilan pemilu.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)