Bawaslu Takalar Ingatkan KPU Sampaikan Ke Parpol Terkait Pemutakhiran Data Parpol
|
Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar menghadiri rapat Koordinasi bersama Bawaslu Takalar Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II dilaksanakan KPU Takalar, Jum'at, (5/12/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Takalar, Anggota KPU Div Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis KPU beserta jajaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, Kasubag dan Staf.
Ibrahim Salim selaku Anggota KPU Takalar Div. Penyelenggaraan mengatakan Bawaslu Kab. Takalar telah mendapatkan Akses Akun Sipol dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL.
"Pemutakhiran Data Parpol pada semester I telah terdapat 2 Partai Politik yaitu pada Partai Hanura dan Nasdem dan pada semester II ini belum ada Parpol yang melakukan pemutakhiran", ungkap Ibrahim.
Selanjutnya Ketua KPU Takalar menyampaikan bahwa operator Sipol Bawaslu Takalar harus menjaga kerhasiaan data Partai Politik.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menyampaikan bahwa dalam Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan KPU Takalar juga harus menyampaikan pemberitahuan ataupun imbauan kepada Partai Politik.
"Saat ini adanya Tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik berkelanjutan, KPU harus menyampaikan ke Partai Politik, sehingga jika ada Partai Politik yang ingin melakukan perbaikan kepengurusan itu segera dilakukan perbaikan", ujar Nelly.
Sementara Ince Hadiy Rachmat, Kordiv PPPS Bawaslu Takalar menyampaikan bahwa dasar Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Takalar tentunya berdasar pada SE Nomor 41 Tahun 2025 Bawaslu RI.
Ia mengatakan terkait Verifikasi Administrasi Pemutakhiran pada Semester II ini diharapkan KPU Takalar juga dapat memberikan BA, tutupnya.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)