Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Takalar Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol KPU

Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Jum’at (21/11/2025).

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran data partai politik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data melalui Sipol penting dilakukan karena data kepengurusan, keanggotaan serta kelengkapan administrasi Partai Politik menjadi dasar dalam verifikasi administrasi pada tahapan pemilu mendatang.

“Pemutakhiran data Partai Politik merupakan proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara akurat. Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa semua Partai Politik yang terdaftar memperbaharui datanya dengan benar serta memanfaatkan Sipol secara maksimal,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ince Hadiy Rachmat selaku Kordiv PP&PS Bawaslu Takalar melakukan pengecekan dan pemantauan langsung terkait pemutakhiran data yang sedang dilakukan oleh operator Sipol, termasuk kelengkapan dokumen, validitas data anggota, dan kepengurusan partai di tingkat kabupaten.

KPU Kabupaten Takalar memberikan penjelasan terkait progres pemutakhiran data partai politik dan menyampaikan komitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar berharap kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas data partai politik sehingga proses verifikasi administrasi dan faktual pada tahapan pemilu berikutnya dapat berjalan dengan baik dan mengurangi potensi sengketa administrasi, tutupnya.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)