Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Takalar Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025

Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB tahun 2025 Via Daring

Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB tahun 2025 Via Daring

Takalar — Bawaslu Kabupaten Takalar menyatakan kesiapannya dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Hal ini disampaikan Kordiv HPPH Bawaslu Takalar setelah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan PDPB Tahun 2025 yang dilaksanakan Bawaslu RI secara daring, Senin, (16/6/2025).

Zahlul Padil selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Takalar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran serta memastikan keterbukaan informasi dalam proses PDPB.

“Bawaslu Takalar berkomitmen mengawasi setiap tahapan PDPB agar berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu upaya kami adalah melakukan langkah pencegahan dan membuka Posko Aduan Masyarakat PDPB untuk menampung masukan dan laporan dari masyarakat terkait potensi ketidaksesuaian data pemilih,” ujar Zahlul Padil.

Kesiapan ini mengacu dengan adanya Alat kerja pengawasan dan strategi pengawasan penyusunan PDPB yang dibahas pada rapat koordinasi hari ini.

Bawaslu Takalar juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan memastikan hak pilih setiap warga benar-benar terakomodasi secara tepat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran data pemilih serta sebagai bentuk penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu yang akan datang, tutupnya.


Humas Bawaslu Kab. Takalar)