Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Takalar Ikuti Sosialisasi Monev dan Bimtek Pengisian SAQ Secara Daring

Sosialisasi Monev PPID dan Bimtek Pengisian SAQ secara daring

Sosialisasi Monev PPID dan Bimtek Pengisian SAQ secara daring

akalar - Ketua Bawaslu Takalar dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Takalar mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) secara daring, Rabu, (11/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, Sosialisasi dan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme pengisian SAQ serta pelaksanaan Monev oleh Komisi Informasi Publik (KIP).

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati menyampaikan harapannya agar PPID Bawaslu Takalar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan mempersiapkan segala dokumen serta kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam menghadapi proses Monev dan pengisian SAQ.

"Kami berharap PPID Bawaslu Takalar dapat lebih siap dan sigap dalam memenuhi standar pelayanan informasi publik, serta dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam pelaksanaan Monev tahun ini," ujar Ketua Bawaslu Takalar.

Melalui kegiatan ini, PPID diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik, serta mampu melakukan evaluasi secara internal terhadap kinerja layanan informasi yang telah dilaksanakan.

Rapat secara daring diikuti oleh PPID Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan pembahasan materi sosialisasu Monitoring dan Evaluasi KIP Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Takalar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk perwujudan transparansi dan keterbukaan lembaga pengawas pemilu, tutup Nelly.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)