Satu Staf Bawaslu Takalar Dilantik sebagai ASN PPPK oleh Bawaslu Republik Indonesia
|
Takalar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi melantik satu orang staf dari Bawaslu Kabupaten Takalar serentak dengan staf dari Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (1/10/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Bawaslu di seluruh Indonesia. Pelantikan dilakukan secara daring oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Dr. Ichsan Fuady, yang diikuti oleh para pejabat Bawaslu RI serta Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Staf Bawaslu Takalar yang resmi dilantik adalah Wiwi Sunarsih yang sebelumnya menjabat sebagai staf teknis non-ASN di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar. Dengan diangkatnya menjadi ASN PPPK, yang bersangkutan kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN di lingkungan Bawaslu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Takalar, Muhammad Yusuf menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelantikan ini.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh staf kami. Pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan loyalitasnya selama ini. Semoga dengan status baru sebagai ASN, dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu di Takalar,” ujarnya.
Pelantikan ASN PPPK di Bawaslu ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pemilu di Kabupaten Takalar.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)