Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Takalar, Kroscek Pemilih TMS di Desa Balangtanaya dan Massamaturu

Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar Korscek Pemilih TMS di Desa Balangtanaya dan Massamaturu

Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar Korscek Pemilih TMS di Desa Balangtanaya dan Desa Massamaturu

Takalar — Uji Petik merupakan metode pengawasan berdasarkan SE Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

Bawaslu Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di dua desa, yakni Desa Balangtanaya dan Desa Massamaturu (Kecamatan Polongbangkeng Timur), Rabu(30/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati dan Zahlul Padil yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH).

Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar menuturkam "Melalui uji petik ini, Bawaslu Takalar melakukan pencocokan langsung di lapangan dengan mendatangi Kantor Desa serta berkoordinasi dengan Kepala Desa dan pihak terkait lainnya guna mengonfirmasi status pemilih yang tercatat dalam data PDPB".

Uji petik kami dengan koordinasi di Desa Balangtanaya diterima langsung oleh Kepala Desa Sunardi dan jajaran staf Desa, begitupun di Desa Massamaturu diterima oleh Kepala Desa Lukman Nyau, Sekdes dan aparat Desanya, tambah Nelly.

Sementara Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil memberikan atensi khusus terhadap data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang alih status menjadi anggota TNI/POLRI.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan akuntabel. Pemilih TMS seperti yang telah meninggal atau yang berpindah status menjadi anggota TNI/POLRI harus dicoret dari daftar pemilih untuk menjaga kualitas dan integritas data,” tegas Zahlul.

Bawaslu Takalar berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah proaktif dalam mencegah potensi permasalahan data pemilih menjelang tahapan Pemilu yang akan datang.


(Humas Bawaslu Kab. Takalar)