Uji Petik di Bontokadatto, Bawaslu Takalar Identifikasi 19 Pemilih Yang Telah Meninggal
|
Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar melaksanakan Uji Petik dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025 di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil mengatakan uji petik terus dilakukan timfas di beberapa Desa/Kelurahan se-Kabupaten Takalar, agar data pemilih yang kategori TMS dapat teridentifikasi dengan baik di pemerintah setempat.
"Fokus utama kami adalah mencocokkan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih TMS meninggal ini harus teridentifikasi oleh Pemerintah setempat", tutur Zahlul.
Menariknya, dari hasil pengecekan awal, sebagian besar pemilih yang telah meninggal dunia ternyata sudah dilaporkan oleh keluarga dan tercatat di Kantor Lurah Bontokadatto. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam memperbarui data kependudukan.
"Kami mengapresiasi pihak kelurahan yang telah menerima dan mencatat laporan dari warga terkait pemilih meninggal dunia, sebanyak 19 Pemilih TMS karena meninggal sejak pasca Pilkada hingga bulan Agustus tahun 2025. Ini sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025, agar data pemilih ada pemilu yang akan datang semakin akuntabel," ungkap Zahlul.
Bawaslu Takalar menegaskan akan terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan salah satu metode uji petik daftar pemilih.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu diterima langsung oleh Lurah Bontokadatto Kaharuddin dan jajaran pegawai Kelurahan, Bawaslu berharap dapat mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika masih ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)