Bawaslu Takalar Uji Petik di Desa Bontokassi, Terdapat 10 Pemilih TMS Meninggal sejak tahun 2025
|
Takalar – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan uji petik pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bontokassi Kecamatan Galesong Selatan, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkroscek keakuratan data pemilih khususnya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Bawaslu Takalar turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pemilihan tahun 2024. Langkah ini diambil guna memastikan data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan "Kali ini kita uji petik daftar pemilih TMS di Desa Bontokassi, Alhamdulillah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Aparat Desa menerima dengan baik dan terdapat 10 pemilih TMS Meninggal sejak tahun 2025", ucap Nelly.
Sementara Ince Hadiy Rachmat, Kordiv PPPS Bawaslu Takalar berharap Kepala Desa Bontokassi terus menjadi mitra strategis dalam mensupport segala proses pengawasan baik pada tahapan maupun non tahapan pemilu.
Zahlul Padil, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Takalar menuturkan "Kami ingin memastikan bahwa pemilih yang sudah meninggal benar-benar tercatat sebagai TMS, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan data pada pemilu mendatang".
Dalam pelaksanaan uji petik, tim Bawaslu Takalar melakukan kroscek pemilih TMS Meninggal dari data Perangkat Desa. Pemilih TMS Meninggal di Desa sbanyak 10 pemilih yang akan menjadi bahan pembahasan bersama KPU Takalar dalam pleno PDPB yang akan datang.
Uji petik ini juga merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Takalar dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di masa non tahapan ini.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)