Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Takalar Tekankan Analisis dan Optimalisasi Kehumasan dalam Publikasi Informasi Publik

Nellyati memberikan arahan dalam optimalisasi kinerja dalam Pengelolaan dan Pelayanan Datin

Nellyati memberikan arahan dalam optimalisasi kinerja dalam Pengelolaan dan Pelayanan Datin

TAKALAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar menekankan pentingnya analisis dan optimalisasi peran kehumasan dalam publikasi informasi publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu, (14/10/2026).

Dalam rapat tersebut, pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik menjadi perhatian penting guna memastikan informasi kelembagaan dapat disampaikan secara terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu  Takalar, Nellyati menekankan bahwa fungsi kehumasan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga perlu melakukan analisis terhadap kebutuhan informasi publik, efektivitas publikasi, serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi yang tersedia.

Optimalisasi kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyampaian informasi mengenai tugas, fungsi, dan kegiatan Bawaslu Takalar kepada masyarakat. Melalui publikasi yang terencana dan tepat sasaran, informasi kelembagaan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, pengelolaan data dan informasi publik perlu dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan ketepatan informasi, keterbukaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Takalar diharapkan terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sekaligus mengoptimalkan peran kehumasan sebagai sarana komunikasi antara lembaga dan masyarakat.

Dengan demikian, publikasi informasi publik Bawaslu Kabupaten Takalar diharapkan semakin informatif, efektif, dan mampu mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.


(Kudri/Humas Bawaslu Kab. Takalar)